You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
500 Peserta Pelatihan Kuliner Secara Daring
photo Nurito - Beritajakarta.id

500 Peserta Ikut Pelatihan Kuliner Secara Daring

Sebanyak 500 pelaku usaha kuliner dari 10 wilayah kecamatan di Jakarta Timur, Rabu (17/3), mengikuti pelatihan yang digelar Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUM) dan PT Pangansari Utama Food Resources, secara virtual.

Mereka bisa mengembangkan usaha dan bergabung dengan Jakpreneur, 

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi program kolaborasi sosial berskala besar (KSBB) antara Pemkot Jaktim dengan CSR guna meningkatkan perekonomian warga di masa pandemi. Karena itu, Anwar meminta para peserta untuk serius mengikuti pelatihan ini.  

"Usai pelatihan mereka bisa mengembangkan usaha dan bergabung dengan Jakpreneur, kita bantu pemasarannya," kata Anwar, saat membuka kegiatan ini secara daring dari kantornya.

1.070 Pelaku UMKM Ikut Pelatihan Online Pengembangan Usaha

Presiden Direktur PT Pangansari Utama, Maghfur Lasah menjelaskan, dalam pelatihan ini Chief Kiki yang memiliki sertifikat internasional di bidang kuliner, memberikan materi tentang pembuatan bakso daging dan Donat Pop kepada para peserta.

"Diharapkan para peserta bisa mempraktikkan di rumah dan menjual produknya sendiri ke pasaran," pungkas Maghfur.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati